IPOL.ID – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa mengatakan, fraksinya menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
“Tentu kami hargai proses hukum yg sedang berjalan di KPK. Kami tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini,” kata Supriansa kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (24/9) malam.
Dia mengatakan, jika benar KPK menetapkan status tersangka terhadap Azis dan ditahan, maka Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI.
Langkah itu, menurut dia, sesuai dengan mekanisme yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, Bakumham Partai Golkar akan menyiapkan pendampingan hukum apabila Azis Syamsuddin membutuhkan bantuan hukum.
“Jika Pak Azis membutuhkan bantuan pendampingan hukum dari Bakumham Partai Golkar maka kami siapkan. Namun sampai saat ini beliau belum meminta bantuan hukum kepada Bakumham Partai Golkar,” katanya.