IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Berdasarkan pantauan, Anies dengan mengendarai mobil dinasnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9), sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan seragam dinas berwarna cokelat, Anies didampingi oleh sejumlah asisten atau stafnya dari Balai Kota Pemprov DKI.
“Pada hari ini saya hadir memenuhi undangan untuk memberikan keterangan, dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta didalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut,” ungkap Anies saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
Anies berharap, kedatangannya ke markas lembaga antirasuah dapat memberikan kontribusi dalam penuntasan proses hukum kasus tersebut oleh KPK. “Saya berharap nanti keterangan yang saya keluarkan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” klaim Anies.