Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka, Dua Petinggi PD PDE Sumsel Langsung Dijebloskan ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jadi Tersangka, Dua Petinggi PD PDE Sumsel Langsung Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Jadi Tersangka, Dua Petinggi PD PDE Sumsel Langsung Dijebloskan ke Penjara

Iqbal
Iqbal Published 09 Sep 2021, 00:07
Share
3 Min Read
GAS
Mantan petinggi PD PDE Sumatera Selatan saat hendak ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

Akan tetapi, dengan dalih PD PDE Sumsel tidak mempunyai pengalaman teknis dan dana, maka PD PDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, PT DKLN membentuk perusahaan patungan (PT PD PDE Gas) yang komposisi kepemilikan sahamnya 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.

Penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar USD30.194.452.79.

“Kerugian itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai dengan 2019, yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel, dan sebesar USD63.750 dan Rp2.131.250.000 yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PD PDE Sumsel,” papar Leonard.

Dalam perannya, Caca Isa Saleh sebagai Direktur Utama PD PDE Sumsel sejak tahun 2008 dan juga merangkap sebagai Dirut PT PD PDE Gas tahun sejak 2010, telah menandatangani perjanjian kerja sama antara PDPDE Sumsel dengan pihak PT DKLN, A Yaniarsyah Hasan.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dugaan Korupsi, Kejagung, sumatera selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 05 at 1.37.34 PM Yes.. Akhirnya Liga 2 Bergulir Akhir September
Next Article Logo Disway Baru Hiburan Ummi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?