Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rocky Gerung vs Sentul City, Lieus Sungkharisma Minta Jokowi Turun Tangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Rocky Gerung vs Sentul City, Lieus Sungkharisma Minta Jokowi Turun Tangan
HukumNews

Rocky Gerung vs Sentul City, Lieus Sungkharisma Minta Jokowi Turun Tangan

Robi
Robi Published 14 Sep 2021, 21:32
Share
4 Min Read
Lieus Sungkharisma
Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma. Foto: Net
SHARE

“Saya kira ini harus dibuka. Kepemilikan Sentul City yang punya sertifikat itu harus kita buka secara transparan. Dasar kepemilikan Sentul City itu darimana. Apakah prosedur cara mendapatkan sertifikat itu benar, sudah sesuai prosedur,” kata Lieus.

Seperti diketahui, saat ini PT Sentul City Tbk sedang bersiteru dengan puluhan warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, karena perusahaan properti itu mendadak mengakui lahan yang ditempati warga sebagai miliknya berdasarkan bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411.

Lahan yang diklaim tersebut termasuk lahan yang ditempati Rocky Gerung di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, dengan luas 800 m2.

Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar, mengatakan, Rocky adalah pemilik sah atas tanah yang diklaim Sentul City itu, sejak 2009.

Baca Juga

Rocky Gerung
Rocky Gerung Datangi Polda Metro terkait Kasus Ijazah Jokowi
Yuk Simak Analisa Rocky Gerung Terkait PDIP bakal Usung Anies di Cagub DKI
Rocky Gerung Sebut Anies Blunder: Nekat Maju di Pilkada Jakarta 2024

Haris menjelaskan, tanah dan bangunan di lokasi tersebut dikuasai Andi Junaedi sejak tahun 1960, dan menjadi milik Rocky sejak 2009 lewat surat pernyataan oper alih garapan.

Pengalihan kepemilikan itu dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan nomor 592/VI/2009. Rocky juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus tanah sentul city, Lieus Sungkharisma, Rocky Gerung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210914 WA0151 Demi Kemanusiaan, Anteraja Bantu Sebarkan Tabung Oksigen Tanggulangi Penanganan Covid-19
Next Article Tersangka WC Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Tigaraksa, Ini Penyebabnya

TERPOPULER

TERPOPULER
SA
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?