IPOL.ID – Korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten sebanyak 41 orang, delapan orang mengalami luka bakar, dan 71 orang lainnya menderita luka ringan dalam peristiwa tersebut.
“Korban meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada awak media saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (8/9).
Menurut Fadil, korban luka mendapatkan perawatan luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Fadil menyebut kebakaran yang melanda Lapas Tangerang ini terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Ketika itu api sudah membesar dan petugas pemadam kebakaran langsung datang untuk pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Kebakaran yang melanda Lapas Tangerang ini hampir berlangsung selama dua jam lebih. Pagi ini penyidik kepolisian dilakukan tengah melakukan olah TKP.
Berdasar keterangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang. (rob)