IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) diapresiasi karena melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pemberian bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2017 sebesar Rp25 miliar.
“Tentu kita mengapresiasi langkah kejaksaan yang melanjutkan korupsi di KONI,” puji Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada ipol.id, Selasa (21/9).
Dia juga mendukung Korps Adhyaksa untuk mengusut korupsi tersebut hingga tuntas dan memberikan efek jera. Penyidikan kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi pihak ataupun jajaran KONI untuk tidak mengulangi dugaan pelanggaran hukum yang sama.
“Jajaran KONI harus bersih dari unsur-unsur praktik korupsi, agar dunia olahraga kita lebih baik ke depan,” tegas Boyamin.
Di sisi lain, Boyamin meminta kepada penyidik untuk segera menetapkan tersangka korupsi tersebut. “Harusnya tindak lanjut penanganan korupsi tersebut dibarengi dengan penetapan tersangka, bukan malah sekadar penyidikan saja,” tuturnya.
Dia pun khawatir jika kasus tersebut dibiarkan tanpa tersangka, maka bisa terancam mengendap atau mangkrak lagi di Gedung Bundar. “Kita harapkan kasusnya tetap lanjut dengan penetapan tersangka, dan benar-benar diproses hingga ke pengadilan,” harap Boyamin.