IPOL.ID- Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem yang ramping dan efisien.
Untuk mewujudkan reformasi dalam birokrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terus dilakukan perbaikan-perbaikan di segala lini. Termasuk di dalamnya sektor pengadaan barang dan jasa.
Dalam indikator penilaian reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/Lembaga, salah satunya adalah pengisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pengisian jabatan fungsional untuk pengadaan barang dan jasa ini menjadi fokus kita karena kalau melihat dari persyaratannya, jabatan fungsional adalah salah satu angka yang menjadi penilai utama juga dalam indikator reformasi birokrasi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala Biro Umum dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), Agustin Samosir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan tema “Menyukseskan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui SDM Unggul dan Berkompeten” secara daring pada Selasa (07/09/2021).