Disinilah kegigihan tim penyidik Kejagung mendapat tantangan kuat dalam mengungkap para pelaku besar yang masih tersamar, sehingga dapat memburu aktor ‘kakap’ yang sebenarnya, termasuk dalam upayanya mengejar penggantian kerugian negara.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong Kejaksaan Agung tak ragu menyeret siapapun pihak yang diduga terlibat korupsi dana PT Asabri dan Jiwasraya. Penyidik diminta tak hanya berhenti tersangka baru.
“Semua pihak yang terlibat harus diungkap, tidak boleh ada tebang pilih, perkara harus dibuat terang benderang,” kata Suparji kepada media.(msb/ydh)