IPOL.ID – Bola kasus dugaan megakorupsi Asabri terus menggelinding. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan 10 tersangka manajer investasi (MI) terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri tahun 2012-2019.
Pendalaman tersebut kini dilakukan dengan memeriksa tiga direksi dari tiga perusahaan sekuritas berbeda.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, tiga orang direksi perusahaan tersebut diperiksa sebagai saksi.
Adapun ketiga orang petinggi perusahaan tersebut yakni, SM selaku Direktur Utama PT MNC Sekuritas, LS (Direktur PT Yuanta Sekuritas) dan AK (Direktur Erdhika Elit Sekuritas). “Diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” ungkap Leonard di Jakarta, Jumat (10/9).
Dia menjelaskan, pemeriksaan ketiga saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang mereka dengar sendiri, lihat sendiri, dan alami sendiri.
Pemeriksaan juga dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri. “Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ucap Leonard.