IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016.
“Hari ini (2/9) pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).
Kedua saksi yang dipanggil yaitu, Djoko Martono selaku pensiunan PTPN XI sekaligus mantan Staf Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014- 2016. Lalu Subagyo, Kepala Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2015-2016.
Diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di pabrik gula Djatiroto PTPN XI. Namun KPK belum menginformasikan lebih lanjut pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.