Ali menjelaskan, kelima saksi tersebut dijadwalkan diperiksa di Kantor Polresta Probolinggo, Jawa Timur.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 22 tersangka dugaan suap jual-beli jabatan Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021.
Mereka di antaranya sebagai penerima yakni, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA).
Sedangkan sebagai pemberi yakni, Doddy Kurniawan (DK) Camat Krejengan, Muhamad Ridwan (MR) Camat Paiton termasuk Puput dan Hasan.
Sementara pemberi dari pihak ASN Pemkab Probolinggo yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO), dan Akhmad Saifullah (AS).
Kemudian Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul, Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dipanggil tersebut. (ydh)