IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini kembali memeriksa Direktur BCA Sekuritas berinisial IA terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri tahun 2012-2019. Pemeriksaan terhadap saksi tersebut untuk kali kedua setelah Kamis (9/9) lalu, ia juga diperiksa terkait korupsi yang menggerus keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, IA didalami keterangannya oleh penyidik terkait keterlibatan 10 tersangka manajer investasi (MI) atau korporasi. “Diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi (korporasi),” kata Leonard dalam keterangannya Senin (13/9) malam.
Menurutnya, penyidik tidak hanya memeriksa IA untuk mendalami 10 tersangka korporasi, tetapi juga lima orang saksi lainnya. Di antaranya, JW selaku Direktur PT NH Korindo Sekuritas Indonesia, LVH selaku Mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, MM selaku pihak swasta, SG selaku Sales Marketing PT Yuanta Sekuritas Indonesia dan DPH selaku Mantan Komisaris PT Asabri tahun 2014-2019.