IPOL.ID- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling atau Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali diperpanjang mulai 14 hingga 20 September 2021.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin, (13/8).
Luhut mengatakan selama PPKM 7-13 September, pertambahan kasus positif Covid-19 secara nasional berkurang 93,3 persen, sementara di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari kenaikan kasus tertinggi 15 Juli.
Selain itu, kata Luhut, kasus aktif atau pasien Covid-19 yang dirawat atau isolasi mandiri turun di bawah 100 ribu orang. Luhut menyebut pemerintah sudah berhasil menurunkan Bali menjadi PPKM Level 3.
“Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja,” ujarnya.