Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, 24-30 Agustus. Kemudian 31 Agustus-6 September, dan terakhir 7-13 September.
Pekan kemarin terdapat 11 kabupaten/kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sebanyak 74 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM Level 3. Kemudian 43 daerah menerapkan PPKM Level 2.
Untuk 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang memberlakukan PPKM Level 4 mulai 7 September dan baru akan berakhir pada 20 September mendatang. (bas)