“Pak Luhut lapor ke polisi sesuai haknya dan prosedur hukum yang tersedia sebagai warga negara dibilang tidak bermartabat? Lebih tidak bermartabat mana dengan menuduh orang tanpa klarifikasi sebelumnya? Kok jadi yang dituduh suruh datang dan klarifikasi, kan lucu…. Kalau mau klarifikasi, nanti saja di pengadilan…. Gitu aja kok repot dan bising ke mana-mana sampai ke internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan pihak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan kliennya, namun ia menegaskan kliennya tidak mau meminta maaf, tetapi meminta data terkait postingan YouTube tersebut.
“Tentu seperti tadi yang disampaikan tuduhan yang digunakan untuk dibawa ke kepolisian adalah pencemaran nama baik. Kita semua tahu secara legal ada save guard untuk pencemaran nama baik selama itu dilakukan dalam kapasitas untuk kepentingan publik dan apa yang disampaikan adalah sebuah kebenaran ada dasar faktanya,” kata Nurkholis dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KontraS, Rabu (22/9/2021).