IPOL.ID – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan adanya pertumbuhan yang stabil dan positif dari kinerja industri asuransi jiwa dalam kinerjanya di semester pertama tahun ini. Tren stabil-positif ditandai dengan total pendapatan dari berbagai lini usaha asuransi jiwa yang bertumbuh sebesar 64 persen dari periode yang sama di tahun 2020.
Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Indonesia yang diumumkan AAJI pada Selasa (14/9) kemarin, industri asuransi jiwa mencatatkan kenaikan total pendapatan sebesar Rp 46,74 triliun, menjadi Rp Rp 119,74 triliun di semester pertama tahun ini.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, bahwa sinyal kuat pemulihan ekonomi muncul secara meyakinkan dalam kinerja industrinya semester pertama tahun ini. Salah satunya, tergambar pada sisi pendapatan asuransi jiwa dimana industri meraih pertumbuhan premi sebesar 17,5 persen dibandingkan periode sama di tahun lalu.
“Sinyal pemulihan terlihat jelas di beberapa indikator pendapatan utama kami yang terus menguat di semester satu tahun ini. Membaiknya pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya di semester satu tahun ini secara year-on-year telah membangun optimisme kami tentang pemulihan ekonomi di masa yang akan datang,” kata Budi dalam siaran persnya yang diterima IPOL.ID, Rabu (15/9).