IPOL.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta sekolah yang berada di daerah berstatus PPKM Level 1-3 menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Permintaan yang langsung disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim merujuk pemerintah pusat sudah memberikan izin pembukaan sekolah di wilayah PPKM Level 1-3.
Berdasarkan hasil tinjauan ke tiga sekolah di Jakarta Timur, Nadiem menilai sekolah ternyata bisa melakukan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Berbeda dengan sekolah biasa, PTM Terbatas ini dilakukan dengan cara blended learning. Nadiem menjelaskan, sekolah yang dikunjungi menjalankan pembelajaran secara campuran. Yakni setengah siswa belajar online melalui zoom dan yang lainnya belajar di kelas.
Mendikbudristek juga melihat tidak hanya di jenjang SMA, tapi SD juga dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga mampu melindungi peserta didik dan pendidik yang datang ke sekolah dari penularan COVID-19.