“Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” tandas Wahyu.(Mul)
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” tandas Wahyu.(Mul)
Sign in to your account