Saat ditanya mengenai sanksi pidana bagi pengelola tempat hiburan yang melakukan pelanggaran itu, pada awak media, Kapolsek Menteng, Kompol Gunarto belum mau berkomentar karena masih harus melakukan pengecekan.
“Coba saya cek sementara, nanti saya kabarin,” tutupnya. (ibl)