IPOL.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa 41 korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang Banten seluruhnya adalah tahanan.
“Sementara kepolisian memastikan seluruh korban jiwa merupakan tahanan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut Yusri, korban dalam kondisi terbakar di dalam sel tahanan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Adapun masing-masing blok berjarak 10 sampai 50 meter. Saat kebakaran blok tersebut diisi 122 orang napi.
“Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, dan 73 di poliklinik lapas,” jelas dia.
Saat ini Puslabfor polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran. Yusri meminta publik tidak melakukan spekulasi liar atas penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Sejauh ini, tim Puslabfor masih bekerja memastikan pemicu terjadinya kebakaran di Lapas Tangerang.