“Tepatnya di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, didapati mobil dimaksud, yaitu jenis Toyota Land Cruiser VX 80, kemudian oleh personel Satgas Pamtas dan Tim Tindak Bea Cukai menghentikan secara paksa dan mobil berhenti dengan kondisi mesin masih menyala, pintu sebelah kanan terbuka namun sopir berhasil melarikan diri,” katanya.
Ia menambahkan untuk saat ini barang bukti satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kanwil Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan seorang pelaku yang melarikan diri namanya sudah dikantongi dan masih dalam proses pencarian.
“Atas kerawanan ini, kami Satgas Pamtas akan meningkatkan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia,” tegas Dansatgas.
Sementara itu, di tempat terpisah Dan SSK II Koki Jagoi Babang, Lettu (Inf) Oki Abri Maestro mengatakan keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan mobil asal Malaysia ini hasil sinergitas yang baik dengan instansi CIQS di perbatasan, termasuk hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga diperoleh informasi tentang adanya kegiatan ilegal di perbatasan.
