Oleh: Dahlan Iskan
SEBENARNYA hebat sekali berita ini: pemerintah sedang menagih uang besar. Piutang lama. Lebih dari Rp 100 triliun.
Saya harus memuji: ternyata pemerintah jeli. Ada tagihan lama yang masih bisa diuber. Sangat lumayan jumlahnya. Apalagi di saat pemerintah lagi kesulitan uang seperti sekarang ini.
Itulah tagihan BLBI-bantuan likuiditas Bank Indonesia-untuk mengatasi krisis moneter 1998. Jenis bantuan seperti itu diperintahkan oleh “juragan” Indonesia saat itu: IMF -dana moneter internasional.
Yang harus membantu: Bank Indonesia.
Yang harus dibantu: bank-bank swasta yang kesulitan uang.
Dasar pemikirannya: kalau bank-bank tersebut tidak disuntik dana akan tutup. Rakyat yang punya simpanan di bank tersebut gigit jari. Perekonomian nasional akan hancur. Satu bank tutup akan menyeret bank lainnya.
Dikucurkanlah BLBI sebesar Rp 147,7 triliun.
Ternyata terjadi kejahatan masal: dana bantuan dari Bank Indonesia itu banyak mengalir ke perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pemilik bank itu sendiri.