Aset yang mereka serahkan ke negara itu dibagi ke dalam dua kelompok:
1. Kelompok aset yang dikelola BUMN (lewat perusahaan PT PPA). Jumlahnya tidak banyak.
2. Kelompok aset yang diserahkan ke Dirjen Kekayaan Negara.
Dengan bebasnya Sjamsul Nursalim, keinginan memenjarakan siapa saja akan gagal.
Maka Presiden Jokowi membentuk Satgas penagihan uang BLBI. Menko Polhukam, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Perekonomian masuk di dalamnya. Juga Menteri Keuangan serta Menkum HAM.
Satgas ini kuat sekali.
Tapi menagih yang mana lagi ya? Ada yang bisa membantu menjelaskan?
Demikian juga Tommy Soeharto. Apakah ia punya utang BLBI? la pemilik bank apa? Terkait Bank Pesona?
Bahkan Tommy ini dianggap yang tidak kooperatif. Dipanggil tidak datang. Baru di panggilan ketiga Tommy mengirim pengacara. Sang pengacara mengatakan: akan mengirim proposal penyelesaiannya.
Rasanya, seingat saya, Tommy tidak terkait dengan BLBI. Mungkin kredit lainnya. Atau soal pajak.
Pokoknya salut: siapa pun diuber.
Untuk uberan lainnya, apa lagi ya yang masih bisa diuber? Apakah aset-aset yang diserahkan dulu itu masih bermasalah? Belum sepenuhnya bisa dikuasai dirjen? Kenapa baru sekarang diurus? Bukankah itu sudah berumur 17 tahun?