Pada laporan Pemantauan Kualitas Lingkungan Air Sungai Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020. Status mutu air sungai di Provinsi DKI secara keseluruhan mengalami penurunan mutu berdasarkan peningkatan persentase status cemar berat. Selain itu, status mutu kategori cemar berat juga mengalami peningkatan.
Adapun status mutu air sungai di Provinsi DKI Jakarta ditentukan berdasarkan perhitungan Indeks Pencemaran (IP) dengan penilaian IP 0 – 1,0 kategori baik, IP 1,0 – 5,0 kategori cemar ringan, IP 5,0 – 10,0 kategori cemar sedang, dan IP di atas 10,0 kategori cemar berat.
Selanjutnya, analisis status mutu air dilakukan dengan menggunakan 14 Parameter-parameter yang terdiri dari zat padat terlarut (Total Dissolved Solid – TDS), zat padat tersuspensi (Total Suspended Solid – TSS), pH, Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Kadmium (Cd), Khrom Hexavalen (Cr6+), Tembaga (Cu), Merkuri (Hg), Seng (Zn), Minyak dan Lemak, Senyawa Aktif Biru Metilen (MBAS), Bakteri Koli, dan Bakteri Koli Tinja.