IPOL.ID- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Senin (20/09/2021) bertempat di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI.
Adapun bahasan utama pada pertemuan kali ini adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 serta penetapan terkait pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2022 menjadi pagu alokasi anggaran atau pagu definitif.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil berkata bahwa berdasarkan hasil pembahasan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 25 Agustus 2021 lalu, telah disetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp8.003.434.525.000,- (delapan triliun tiga miliar empat ratus tiga puluh empat juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Ia berkata bahwa pagu indikatif tahun anggaran 2022 terdapat kenaikan sebesar Rp 41.196.000,- (empat puluh satu juta seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) atau 0,001% dari total anggaran tahun 2022.