I0POL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan secara berturut-turut di tiga lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Penggeledahan terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Penggeledahan salah satunya dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Mal Pelayanan Publik) Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (24/9).
Sedangkan dua penggeledahan lainnya dilakukan, Sabtu (25/9) di rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini yakni di wilayah Kalirejo Dringu dan di Semampir Kraksaan.
“Dari tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,” ucap Ali dalam keterangannya, Senin (27/9).
Ali mengatakan, terhadap bukti-bukti yang ditemukan selanjutnya akan dicocokkan keterkaitannya dengan kasus ini. “Kemudian terhadap bukti-bukti yang ditemukan juga dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari),” jelasnya.