IPOL.ID – Aparat Tim DVI Polri tengah berhasil mengidentifikasi satu korban pertama kebakaran Lapas Klas I Tangerang atas nama Rudi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
Tim DVI bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengintegrasikan database e-KTP milik para korban.
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol, Rusdi Hartono menerangkan, pada pukul 13.00 WIB tadi, tim DVI Polri melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban kebakaran (Lapas Klas I Tangerang) atas nama Rudi alias Cangak Bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun.
“Korban (Rudi) teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis yang bersangkutan,” ungkap Brigjen Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9).
Rusdi menambahkan, hingga kini tim DVI Polri masih bekerja, sampai hari ini tim DVI menerima 41 kantong jenazah di RS Polri. Dan 35 keluarga korban juga telah datang ke Posko Ante Mortem RS Polri. Dari situ, sudah ada 31 sampel DNA sudah diperoleh tim DVI.
“Tim mengantongi 31 sampel DNA, ini sangat berguna nanti untuk proses identifikasi jenazah,” tukasnya.