IPOL.ID-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tujuh sekolah. Penutupan dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap pelaknsaan PTM per 27 September 2021.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjelaskan enam sekolah ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19, sementara satu sekolah lainnya melanggar protokol kesehatan.
“Ini hasil sementara yah, saat ini dinas kesehatan sedang active finding case, yaitu melakukan tes PCR secara safety di 46 sekolah yang mengikuti PTM terbatas. Kita tunggu nanti hasilnya,” katanya, Kamis (30/9/2021).
Prinsipnya, kata dia, sekolah yang menjalankn PTM harus disiplin serta bertanggung jawab terhadap penerapan prokes. Dia berharap tidak ada lagi sekolah yang terpaksa ditutup sementara karena ditemukan kasus positif ataupun terbukti melanggar prokes.
“Kita minta untuk konsisten melaksanakan prokes secara ketat, yaitu disiplin dan bertanggung jawab, mudah-mudahan dari 7 sekolah ini tidak ada lagi yang terpapar,” ujarnya.