IPOL.ID- Pemerintah terus menekan covid -19 . Salah-satunya dengan Aplikasi PeduliLindungi yang merupakan salah satu cara untuk efesiensi skrining kesehatan di masa pandemi virus COVID-19.
Masyarakat diminta mengunduh aplikasi tersebut. Mulai 7 September nanti, perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menggunakan skrining PeduliLindungi.
“Salah satu hikmah dari pandemi COVID-19 ini, diharapkan mengarah pada upaya digitalisasi. Khususnya kesehatan di Indonesia,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Minggu (5/9).
Dia menyebut aplikasi ini merupakan upaya pemerintah dalam efisiensi skrining kesehatan. Beberapa pendataan yang menjadi dasar penelusuran kontak (contact tracing) dapat diakses secara bersamaan.
Aplikasi tersebut banyak digunakan untuk pendataan vaksinasi dan riwayat perjalanan. Pengguna bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 dan mengecek jadwal vaksinasi melalui aplikasi itu. Jika sudah divaksin, sertifikat digital juga dapat dilihat dan diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.