Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yuk Daftar, Pemerintah Buka Pendaftaran Beasiswa Microcredential bagi Guru, Kepsek, dan Pengawas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Yuk Daftar, Pemerintah Buka Pendaftaran Beasiswa Microcredential bagi Guru, Kepsek, dan Pengawas
Nasional

Yuk Daftar, Pemerintah Buka Pendaftaran Beasiswa Microcredential bagi Guru, Kepsek, dan Pengawas

Iqbal
Iqbal Published 23 Sep 2021, 13:12
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 13 at 12.26.24
Kemendikbudristek meminta guru, kepala dan pengawas sekolah untuk mendaftar pada program Beasiswa Microcredential di perguruan tinggi yang telah ditetapkan. Foto: Ist
SHARE

Skema Program:
Program non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri untuk meningkatkan profesionalitas, kompetensi teknis dan non-teknis guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Program ini dilaksanakan secara online di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.

Persyaratan Umum:
1. WNI
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM-PKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut
4. Melampirkan surat rekomendasi
5. Surat Rekomendasi dari atasan
6. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal
7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
8. Mengisi profil pada formulir pendaftaran daring

Persyaratan Khusus:
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan perguruan tinggi pada aplikasi pendaftaran
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir)
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45 tahun
5. Mengunggah dokumen IPK jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
6. Skor minimal kemampuan Bahasa Inggris TOEFL ITP 550, TOEIC 800, IBT 80, IELTS 6,5, TOAFL 550
7. Mengunggah sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan prodi tujuan

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: beasiswa guru, kemendikbud, mutu pendidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kembar 2 Kembar Identik Asal Jepang Didaulat sebagai Kembar Tertua di Dunia, Usianya 107 Tahun 300 Hari
Next Article lewis hamilton Hamilton Berpeluang Raih Victory ke 100 di GP Rusia

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineJabodetabek
Sekjen Perbati Hengky Silatang SH, Apresiasi Walikota Munjirin Hadirkan Arena Tinju di Kolong flyover Susukan-Ciracas
19 May 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?