IPOL.ID – Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya dipaksa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin adalah hari terakhir mereka mengurus perkara korupsi bangsa ini.
Kehilangan mereka membuat puluhan kursi berbagai jabatan di KPK kosong. Merujuk keterangan di lapangan, jabatan yang kosong di antaranya, kursi Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK yang dijabat Sujanarko. Kemudian ada Kepala Biro SDM yang diisi Chandra Sulistio Reksoprodjo.
Kursi lowong lainnya yaitu Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi yang sebelumnya dipegang Giri Suprapdiono; serta Deputi Bidang Kordinasi Supervisi yang dilepas Herry Muryanto.
Jabatan strategis lainnya yang lowong adalah Kasatgas Penyidik. Posisi ini ditinggalkan oleh Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Afief Yulian Miftach, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, dan Rizka Anungnata.
Untuk kursi Kasatgas Penyelidik, ada sejumlah nama yang dipaksa berhenti yakni Harun Al Rasyid serta Iguh Sipurba. Terhitung ada lima kursi jabatan penyidik dan tiga kursi penyelidik yang kosong.
Jabatan lainnya yang ikut lowong, masing-masing Deputi Bidang Kordinasi Supervisi, Kabag Umum, Kabag Hukum, Kabag SDM.Lalu, Bagian Litbang, Fungsional PJKAKI, Korup, Fungsional PP LHKPN, Fungsional Biro Hukum, Dumas, Fungsional Gratifikasi, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi, Litbang/Monitor, Pramusaji, Biro Umum dan Biro Humas.
Ada juga Admin Dumas, Pengamanan Biro Umum, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi, Dit. Manajemen Informasi, Dit. Manajemen informasi, Fungsional Jejaring Pendidikan, Fungsional Peran Serta Masyarakat, Dit PP LHKPN, Fungsional Humas, Fungsional Biro SDM, dan Dit Manajemen Informasi.