IPOL.ID – Banyaknya laporan terkait parkir liar di Jakarta membuat gerah Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Mereka menggencarkan penertiban motor, umumnya ojek online yang parkir tidak pada tempatnya.
Kendaraan roda dua itu seperti terparkir di trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan Kramat Raya dan depan Plaza Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/10).
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Senen, Jakpus, Firdaus Burhanudin membenarkan adanya penertiban terhadap parkir liar di atas trotoar Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakpus. “Iya, penindakan atas laporan masyarakat melalui aplikasi CRM. Parkiran di depan Plaza Kenari karena mereka parkir diatas troroar dan badan jalan,” ucap Firdaus kepada wartawan.
Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi CRM terkait keberadaan parkir liar di trotoar yang mengganggu akses pejalan kaki. Sebanyak 20 personel Lintas Jaya gabungan TNI Polri dan Dishub DKI dikerahkan.
Operasi Lintas Jaya yang dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri itu sempat mendapat penolakan dari para pemilik kendaraan. Bahkan beberapa pemilik kendaraan yang parkir mencoba kabur menghindari penindakan petugas.
“Perlawanan tidak ada. Tapi ada saja pengendara yang tidak mau ditertibkan, dengan tarik menarik kunci dengan petugas dan ada pula yang kabur,” ungkapnya.
Dalam penertiban itu, ada 14 motor yang parkir di atas trotoar diangkut ke dalam mobil truk milik Sudinhub Jakarta Pusat. Petugas Sudinhub Jakpus menaikan motor milik ojol itu ke dalam truk yang telah disiapkan.
“Ada 14 motor terjaring dan dibawa ke Sudinhub Jakarta Pusat. Penilangan 14 kendaraan bermotor itu diserahkan ke Polantas. Satlantas Jakpus yang memberlakukan tilang dengan denda maksimal,” pungkasnya. (ibl)