IPOL.ID – Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, menandatangani berita acara serah terima pengalihan Pelabuhan Perikanan Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Kelautan dan Perikanan di Wilayah Provinsi Banten, di Pendopo KP3B Provinsi Banten, Kamis (7/10).
““Hari ini dilakukan Penandatanganan P3D untuk 2 pelabuhan perikanan di Kabupaten Tangerang, 6 pelabuhan perikanan di Kabupaten Serang, dan 7 pelabuhuan perikanan di Kabupaten Pandeglang,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten, seusai penandatangan.
Untuk diketahui, lanjut dia, dari 18 pelabuhan perikanan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/Kepmen-KP/2018 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) satu pelabuhan perikanan (PPN Karangantu) menjadi kewenangan Pusat. Sisanya, 17 pelabuhan perikanan menjadi kewenangan Pemprov Banten. Dua di antaranya sudah melakukan proses P3D yaitu Pelabuhan Perikanan Binuangeun Kabupaten Lebak dan Pelabuhan Perikanan Cituis Kabupaten Tangerang.
Sementara, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan, KPK mengapresiasi serah terima aset dari Bupati Tangerang, Serang, Pandeglang, atas Aset P3D Bidang Kelautan dan Perikanan yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pelabuhan dan perikanan di Banten.
“KPK minta tiga kabupaten untuk menyerahkan aset pelabuhan, untuk dikelola Pemprov Banten yang jumlahnya sekitar 18,” ujar Yudhiawan Wibisono.
Tiga kabupaten itu di antaranya Kabupaten Tangerang, Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Penyerahan aset ini dilakukan agar pengelolaan pelabuhan perikanan nantinya bisa terintegrasi. Karena Banten memiliki potensi perikanan yang melimpah.
Kajati Banten, Reda Mantovani, mengatakan, kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov Banten dan Inspektorat Kabupaten/Kota merupakan upaya pengawasan dan pencegahan.
“Demi terwujudnya pemerintahan yang baik, merupakan kunci keberhasilan dalam rangka pengawasan pencegahan praktek praktek korupsi, tentunya diperlukan langkah-langkah seperti penandatanganan kerja sama ini,” katanya.
Sementara Bupati Tangerang berharap, penyerahan aset bidang kelautan dan perikanan ke provinsi membuat masyarakat nelayan di Kabupaten Tangerang bisa lebih banyak mendapatkan manfaat. “Hari ini pemkab telah menandatangani penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) aset bidang kelautan dan perikanan kepada Pemprov Banten. Semoga dengan penyerahan ini, masyarakat nelayan Kabupaten Tangerang bisa memperoleh kemudahan dalam hal birokrasi dan lebih meningkat kesejahteraannya,” harap Bupati. (Mul)