IPOL.ID – Pesta demokrasi di Irak berlangsung di tengah konflik sektarian. Menariknya dari pemilu yang digelar 10 Oktober kemarin, KPU Irak membolehkan orang yang sudah meninggal dicalonkan sebaagai anggota parlemen dan anehnya lagi bisa menang.
Calon legislator tersebut adalah Ansam Manuel Iskandar. Mendiang didaftarkan sebagai calon legislatif (caleg) di parlemen Baghdad melalui jalur independen. Padahal, caleg perempuan itu telah meninggal sejak Agustus lalu.
Ansam Manuel Iskandar termasuk di antara daftar pemenang dalam pemilu minggu ini. Dia memperoleh 2.397 suara dan memenangkan satu dari lima kursi yang dialokasikan untuk komunitas Kristen di Irak di bawah sistem kuota.
Kemenangan Iskandar tidak untuk dinikmati, karena banyak pengguna media sosial mengungkapkan kemarahan mereka bahwa dia diizinkan untuk mencalonkan diri dalam pemilu, meskipun telah meninggal hampir dua bulan lalu.
Dalam sebuah posting Facebook yang diterbitkan di halamannya oleh keluarga, mereka mengonfirmasi bahwa wanita itu meninggal pada 24 Agustus 2021 setelah terinfeksi virus Corona.
Pihak keluarga juga menanggapi komentar marah para pengguna media sosial, mengatakan bahwa mereka sendiri yang mengizinkannya untuk dipilih. “Untuk mengabadikan dia dan kepercayaan mereka padanya dan keengganan mereka untuk memilih dengan sia-sia,” bela keluarga mendiang, seperti dikutip Middle East Monitor, Jumat (15/10).
Keluarga menegaskan, meskipun beberapa pemilih tidak tahu tentang kematiannya, dia terpilih karena memiliki karier yang bagus dan jalur kerja sama di bidang kemanusiaan, serta mendukung kaum muda.