IPOL.ID – Aparat Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, meringkus pelaku asusila/ eksibisionis berinisial WYS, 23, terhadap korbannya karyawati pegawai BUMN, Rabu (27/10).
Sebelumnya kasus asusila t viral di media sosial (medsos), sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Wakapolres Metro Jakpus, AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan, seminggu lalu kasus tersebut viral di media sosial, dihebohkan rekaman kamera CCTV pelaku eksibisionis. Dimana pelaku berfantasi memperlihatkan alat kelaminnya di kawasan Karet Tengsin, sekitar Stasiun KA Sudirman, Jakarta Pusat.
“Sehingga anggota Unit Polsek Tanah Abang mengamankan pelaku eksibisionis saudara WYS, 23, selaku pengamen/wiraswasta,” kata AKBP Setyo, Rabu (27/10).
Untuk korbannya, sambung Setyo, adalah sdri. MS, karyawati BUMN di kawasan Sudirman, Jakpus. Untuk kejadiannya Jumat (12/10) pukul 19.20 WIB. Diketahui memang korban MS setiap harinya menumpang KA di Stasiun Sudirman dan harus melewati jalan tersebut.
“Tiba-tiba tersangka timbul fantasi, sehingga dengan sengaja melakukan tindakan asusila/eksibisionis tersebut. Hingga korban melarikan diri, begitu juga tersangka WYS,” ungkap Setyo.
Saat diperiksa polisi, lanjutnya, kondisi tersangka WYS normal namun tetap Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka.
“Tetap kita akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka WYS,” ujar wakapolres.Adapun korbannya perempuan saat itu syok dan korban cepat melapor ke kantor polisi terdekat.
Setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi melakukan antisipasi akan kejadian asusila tersebut.
Selain itu, tak hanya polisi saja juga dibutuhkan peran masyarakat dan pemerintah daerah agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa.
Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal UU Pornografi, Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008. Penjara diatas 5 tahun. Kemudian Pasal 281 KUHP tentang keasusilaan ancaman hukuman 2,8 tahun. “Kini pelaku ditahan di Polsek Tanah Abang, Jakpus,” tutup Setyo. (ibl)