IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur.
Pada Rabu (27/10), ada tiga lokasi yang disasar oleh lembaga antirasuah terkait kasus yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) itu.
Ketiga lokasi itu di antaranya, rumah kediaman di desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo; rumah kediaman di Desa Kalirejo Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo; dan rumah Kediaman di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Sebelumnya, Selasa (26/10), tim penyidik juga melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo. Di antaranya, Dusun Kranjan, RT 001/RW 001, Kel/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending; Dusun Blimbing, RT 005/RW 003, Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading; Dusun Taman RT/RW 001/002, Desa Sebaung, Kecamatan Gending; Kelurahan Patokan, Kraksa; dan Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Jalan Raya Panglima Sudirman No 134, Kecamatan Kraksa.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Wli Fikri mengatakan, dari seluruh lokasi yang digeledah, pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
“Di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan kasus,” kata Ali melalui keterangannya, Kamis (28/10).
Terhadap bukti-bukti tersebut, lanjut Ali, penyidik selanjutnya akan segera meneliti keterkaitannya dengan kasus. “Penyidik juga segera melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari),” tambah dia.
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka.
Selain pasangan suami istri itu, lembaga antikorupsi juga menetapkan dua puluh orang tersangka lainnya. Mereka yakni, sebagai sebagai penerima, Doddy Kurniawan (DK) Camat Krejengan, Muhamad Ridwan (MR) Camat Paiton termasuk Puput dan Hasan.
Sedangkan sebagai pemberi dari pihak ASN Pemkab Probolinggo yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO), dan Akhmad Saifullah (AS).
Kemudian Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul, Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).(ydh)