Capt. Hakeng juga mengapresiasi langkah tegas dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menyampaikan beberapa waktu lalu, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas terhadap pelaku illegal fishing di perairan Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya dan menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan nelayan.
“Negara kita kaya sumber pangan yang berasal dari laut, salah satunya ikan. Tapi karena teknologi yang ada tidak mendukung, celah ini sering diambil negara lain. Karena itu perlu pula pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan para nelayan dengan memfasilitasi teknologi penangkapan ikan di laut,” tegas Capt. Hakeng.
Sejalan dengan pernyataan Capt. Hakeng, Ketua Departemen Maritim dan Perdagangan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Achmad Ridwan Tentowi mengatakan jika mau menangkap Ikan di kawasan ZEE, maka harus memiliki sarana kapal penangkap ikan yang memang cocok untuk melakukan kegiatan penangkapan di lautan lepas, serta sarana pendukung lainnya.