“Itulah yang terjadi dengan Rusia, salah satu raksasa olahraga dunia, yang kemudian disanksi oleh WADA tidak bisa ikut Olimpiade. WADA memang tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
“Mendapat sanksi WADA membuat kita menjadi negara paraih olahraga yang akhirnya menyulitkan kita sendiri dan atlet-atlet kita. Tidak boleh menjadi tuan rumah kejuaraan Internasional, tidak boleh ikut kompetisi dengan bendera negara kita, dan sebagainya. Kemudian, lembaga anti-doping negara lain, dalam hal kita Jepang, ditunjuk sebagai penyedia bagi pelaksanaan anti-doping di Indonesia,” bebernya.
Secara tegas Hifni mengatakan kalau saja lembaga anti-doping Indonesia bersikap profesional dan tegas terhadap atlet-atlet sesuai dengan protokol WADA, masalah seperti ini tidak akan terjadi.
“Bukan kita mau menyulitkan atlet kita, atau berprasangka buruk terhadap atlet-atlet kita, tapi kita perlu mensosialisasikan protokol anti-doping yang tegas untuk kepentingan kita sendiri. Karena kita tidak mau atlet kita, apalagi negara kita, dituduh mau menang dengan cara curang,” tegasnya.