IPOL.ID- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait datangnya surat teguran dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia yang dianggap tidak patuh terkait mengikuti Test Doping Plan yang dibuat pada 2020 lalu.
Dengan hadirnya surat dari WADA itu, Menpora Amali bergerak cepat langsung melakukan koordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk mempertanyakan di mana posisi Indonesia sehingga sampai dikatakan tidak patuh tersebut.
“Surat WADA tersebut hadir lebih kepada pengiriman sample, di mana pada tahun 2020 lalu kita memang merencanakan untuk memberikan sample, namun lantaran pandemi Covid-19 hadir di tahun yang sama, sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk anti doping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut. Ini yang menyebabkan tidak terpenuhinya sample itu,” ucap Menpora Amali saat menggelar jumpa pers secara virtual pada Jumat (7/10/2021) dari Jayapura.
Ya, seperti diketahui, Indonesia dinyatakan pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu, di mana kondisi tersebut mengakibatkan berhentinya secara total kegiatan keolahragaan, sehingga tidak ada sample doping yang dikirimkan ke WADA.