IPOL.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyediakan layanan perbankan untuk mendukung penerapan digitalisasi kepabeanan di Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Layanan tersebut turut mendukung implementasi Ekosistem Logistik Nasional (NLE).
Kini Dirjen Bea dan Cukai dapat memanfaatkan layanan perbankan BNI untuk memfasilitasi transaksi pembayaran penerimaan negara terkait kepabeanan dan cukai secara elektronik.
Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pertukaran data billing. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi eksportir dan importir dalam melakukan pembayaran banyak billing secara langsung, dimana sebelumnya pembayaran tagihan dilakukan satu per satu.
BNI dan Dirjen Bea dan Cukai juga menandatangani PKS NLE. Lewat kesepakatan ini, BNI resmi menjadi bank mitra NLE dalam menyediakan payment gateway bagi seluruh pengguna layanan NLE.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara virtual antara Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani di Jakarta pada Senin, 11 Oktober 2021.