IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra.
“Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya, Selasa (19/10).
Dijelaskan, penangkapan Bupati Kuansing dalam OTT tersebut terkait dugaan suap perizinan perkebunan. “Hingga kini, masih terus dilakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, juga membenarkan OTT tersebut. Dia mengatakan, tim saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan. “Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi,” janjinya.
Firli juga mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti tersebut. “KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” tambahnya. (ydh)