Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman paling lama hukuman 20 tahun kurungan penjara. (ibl)
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman paling lama hukuman 20 tahun kurungan penjara. (ibl)
Sign in to your account