Dikatakannya, di UP memang serius mencetak entrepreneur. Salah satunya adalah adanya program menciptakan seratus entrepreneur baru yang didukung dari dana hibah internal UP dan dana-dana hibah dari eksternal.
Di lain pihak, Petugas Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sajun Tunom Ns. S.Kep mengatakan, kegiatan PKP biasanya diberikan kepada pengusaha UKM dan UMKM untuk memproduksi industri pangan rumah tangga. PKP ini sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Menurutnya, izin SPP-IRT di DKI Jakarta sangat dipermudah. Apalagi kini hadir aplikasi JakEVO yang merupakan digitalisasi pelayanan terpadu satu pintu Pemprov DKI. ”UMKM yang kesulitan akan dibantu. Banyak akselerasi-akselerasi terkait pertumbuhan ekonomi terkait industri rumah tangga. Ada enam dinas pembina untuk Jakpreneur,” tukasnya.
Menurutnya, dengan kegiatan PKP, para pengusaha industri rumah tangga memiliki akses kepada enam dinas terkait untuk dibina atau didampingi. ”Kalau mereka ada kesulitan kita punya petugas AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) dari PTSP untuk jemput bola dan mengarahkan supaya proses perizinan berjalan cepat,” ujarnya.