Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Charles, menuturkan bahwa diadakan tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan kerja Kementerian ATR/BPN. “Apabila nanti ada yang terindikasi positif, hasilnya akan kita kembalikan ke instansi. Apakah nantinya diproses seperti apa. Namun arahan kami, akan dilakukan asesmen terlebih dahulu. Kami berharap akan direhabilitasi karena belum tentu orang yang terkena merupakan bandar atau pengedar, bisa saja korban atau penyalahgunaan,” tuturnya.
Dukungan juga datang dari pegawai Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Emanuel, yang bekerja di bagian Tata Usaha. Ia mendukung rencana aksi ini karena menurutnya bagus bagi pegawai untuk mencegah dari penyalahgunaan narkotika. “Rencana aksi ini guna mencari dampak narkoba sekaligus pencegahan dini, itu bagus sekali. Jadi, kalau ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menyalahgunakan narkotika dapat terdeteksi,” imbuhnya.