“Perlawanan tidak ada. Tapi ada saja pengendara yang tidak mau ditertibkan, dengan tarik menarik kunci dengan petugas dan ada pula yang kabur,” ungkapnya.
Dalam penertiban itu, ada 14 motor yang parkir di atas trotoar diangkut ke dalam mobil truk milik Sudinhub Jakarta Pusat. Petugas Sudinhub Jakpus menaikan motor milik ojol itu ke dalam truk yang telah disiapkan.
“Ada 14 motor terjaring dan dibawa ke Sudinhub Jakarta Pusat. Penilangan 14 kendaraan bermotor itu diserahkan ke Polantas. Satlantas Jakpus yang memberlakukan tilang dengan denda maksimal,” pungkasnya. (ibl)