Tak hanya itu, korps yang diawaki Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi juga memeriksa puluhan saksi lainnya terkait korupsi yang diduga berawal dari penyimpangan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
Termasuk juga, kata Leo, penyidik pernah menggeledah Kantor Pusat PT Askrindo di Kemayoran, Jakarta Pusat dan Kantor PT AMU di Sunter, Jakarta Pusat dan gudang arsip PT Askrindo di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (18/6) lalu.
Namun dari pemeriksaan puluhan saksi dan penggeledahan dua lokasi tersebut, Kejagung tak kunjung menentukan tersangka korupsi tersebut. Alasannya, penyidik masih menghimpun alat bukti dan fakta hukum guna menentukan tersangka.(ydh)