Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sebelumnya mengungkapkan, tujuan wajib PCR untuk semua jenis moda transportasi umum adalah mencegah kasus COVID-19 menjelang Nataru.
Rencana penerapannya akan diberlakukan bertahap. “Secara bertahap, penggunaan tes PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya dalam mengantisipasi periode Nataru,” paparnya.

