IPOL.ID -Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka memberi lampu hijau bagi jamaah Indonesia untuk beribadah umrah. Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni karantina bagi mereka yang belum divaksin.
“Untuk karantina itu bagi yang tidak penuhi syarat kesehatan. Seperti belum booster, padahal vaksinnya Sinovac atau baru sekali vaksin dan sebagainya. Lalu karantina lima hari dilakukan di hotel yang ditunjuk,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, Selasa (12/10).
Sekadar informasi, sebagian besar masyarakat Indonesia divaksin dengan vaksin Sinovac yang mana belum masuk dalam daftar merek vaksin yang direkomendasikan Arab Saudi. Untuk itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berharap jamaah umrah asal Indonesia tidak perlu karantina. Tetapi ada beberapa hal yang harus dilakukan jika umrah tanpa karantina.
Sebab, lanjut dia, waktu karantina akan mengurangi waktu ibadah. Makanya diusahakan jamaah penuhi syarat vaksin dua kali (sinovac) plus booster. Atau dapat vaksin dua kali dengan menggunakan yang disetujui Saudi sejak lama yaitu Pfizer, Moderna, Johnsons dan Astrazeneca dengan demikian langsung bisa umrah tanpa karantina.