Secara komposisi angka itu masih didominasi oleh 12 bank umum syariah sebesar 65,73%. Sementara itu, jumlah rekening bank syariah meningkat, tercermin dari rekening DPK per Juli 2021 mencapai 40 juta rekening, dan rekening pembiayaan mencapai 6 juta rekening.
Kendati demikian, Nyimas mengingatkan bahwa perkembangan bank syariah menghadapi berbagai tantangan. Antara lain, perubahan ekosistem keuangan yang cepat karena perubahan teknologi diikuti perubahan ekspektasi masyarakat yang menginginkan produk dan layanan yang lebih mudah cepat dapat diakses dari mana saja, aman dan sesuai kebutuhan.
“Tantangannya dari skala usaha, daya saing, kapasitas modal, risiko digital, cyber security, dan sistem failure risk,” tegasnya.
Untuk itu, OJK menerbitkan Roadmap Perngembangan Perbankan Syariah 2020 2025 (RP2SI) sebagai langkah strategis untuk selaraskan arah pengembangan perbankan syariah Indonesia serta menjadi katalisator akselerasi pengembangan Syariah.
“Di 2018 kami sudah lakukan kajian transformasi perbankan syariah dan berdasarkan hasil survey, FGD dan indepth interview dengan ekspert di perbankan syariah, diperoleh hasil bahwa perbankan syariah masih punya kelemahan seperti model bisnis, indeks literasi dan inklusi, kuantitas dan kualitas SDM dan teknologi yang belum memadai. Sehinga diperlukan transformasi agar jadi perbankan syariah yang berdaya saing tinggi,” jelas dia dalam virsem LPPI ke-59 sepanjang pandemik itu.