IPOL.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menegaskan tidak menganggap remeh regulasi antidoping dari sanksi yang diberikan World Anti Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-Doping Dunia.
Sanksi WADA sendiri berbuntut upacara penghormatan pemenang Piala Thoma tanpa pengibaran bendera Merah Putih, Minggu (17/10) malam WIB.
Dia mengutarakan, sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA. Namun ternyata ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.
“Saya tidak ada menganggap remeh, ini hal serius. Waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP. Jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah lagi,” ucap Menpora Amali menjawab pertanyaan pada konferensi pers virtual, Senin (18/10).
Menurutnya Amali, saat pihaknya mengadakan rakor internal bersama Komite Olimpiade Indonesia dan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) tadi pagi, baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan lama yang harus diselesaikan. Jadi ada transisi yang tidak cepat.
Sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa dibiarkan menyelesaikan sendiri. Karena dampak dari sanksi berimbas kepada semua secara kenegaraan.
Oleh karenanya, Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua KOI atau NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
Ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia, dengan anggota Sekjen NOC, dari LADI dua rang. Nantinya juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda even internasional, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.
“Dalam rakor internal pagi ini saya bentuk tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tegas Amali.
Menpora dalam hal ini juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menyelesaikan permasalahannya.
“Selanjutnya tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil,” tutupnya. (bam)